Swiss sering dijadikan sebagai tempat untuk menyimpan aset haram dari negara lain, salah satunya Indonesia. Namun kini Indonesia sepakat untuk menandatangani Perjanjian Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance Treaty) di bulan Agustus lalu. Perjanjian ini menguntungkan bagi Indonesia untuk mempersempit ruang gerak para penjahat untuk menyembunyikan aset kejahatannya di Swiss.
Selain itu perjanjian ini dimaksudkan untuk jadi peringatan bagi para koruptor, pengemplang pajak, dan sindikat narkoba. Perjanjian ini agar tak lagi berani mengalirkan dana hasil kejahatan mereka ke Swiss. Akhirnya ada solusi terhadap masalah yurisdiksi dalam penegakan hukum.
“(MLA) dapat digunakan untuk proses hukum penyidikan, penuntutan, sampai eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penyidikan bisa keterangan saksi, mencari keberadaan seseorang, mengetahui apakah ada aset berupa moveable aset, rumah, tanah dan yang lain bisa pake MLA itu,” kata Cahyo (hukumonline.com).
Dalam perjanjian MLA, Indonesia bisa meminta bantuan Swiss dalam upaya paksa terhadap pelaku kejahatan seperti penggeledahan pemblokiran rekening, atau membuka rekening bank tak terduga. Untuk upaya non paksa lainnya, Indonesia juga dapat meminta data daftar perusahaan yang diduga terkait dengan pencucian uang. Namun perlu dicatat kerjasama ini tidak mencakup ekstradisi dan hukuman badan terhadap pelaku tindak pidana.
Netizen anggap ini salah satu alasan ribut ganti Presiden.
Menurut seorang netizen dalam akun Facebooknya Arsy Hallawi mengatakan bahwa ini adalah salah satu alasan ribut-ribut ganti Presiden.
Pantesan pada Ribut mau Ganti presiden.
Jokowi Akan Sita 7000 Triliyun Lebih, Hasil Dari Kejahatan Yang Disimpan di Swiss, Makanya Harus Ganti Presiden
Menurutnya, masih dalam unggahan Facebooknya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan, sedikitnya ada 84 WNI memiliki Rekening Gendut di bank Swiss. Nilainya mencapai kurang lebih US$ 195 miliar atau sekitar Rp 2.535 Triliun (kurs Rp 13.000 per US$). Jauh di atas belanja negara dalam APBN 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun yang dilansir Thejakartapost.com.
Swiss memang dikenal sebagai negara yang sistem kerahasiaan perbankannya sangat ketat. Itu yang membuat banyak pengusaha, politisi hingga selebritis yang bertujuan untuk menghindari kewajiban pajak dengan membuat rekening di Swiss. Maka itu perjanjian yang disetujui oleh Swiss dan Indonesia merupakan langkah positif dari pemerintah Swiss untuk memerangi kejahatan internasional.