Susah Akses ke MK, Tim Hukum BPN Keluhkan Jalanan yang Diblokade


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengeluhkan sulitnya akses menuju Mahkamah Konstitusi saat mereka ingin mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres, Jumat (24/5/2019).
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengeluhkan jalanan di sekitar MK yang ditutup polisi.
"Tadi kami lihat di Waze aplikasi bahwa tidak bisa lewat jalan utama. Itu sebabnya kami lewat jalan belakang, lewat belakang dari kantor. Tetapi kemudian di belakang kami enggak bisa masuk katanya suruh ke depan," ujar Bambang dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.
Kendaraan yang dinaiki Bambang dan rombongan pengacara itu pun melewati Jalan Museum di samping Museum Nasional menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Namun di ujung jalan tersebut ternyata juga ditutup.
Bambang akhirnya turun dari mobil dan lanjut ke MK dengan berjalan kaki. Dia pun mempertanyakan alasan penutupan jalan ini.
"Apa maksudnya diblokade seperti ini? Jangan sampe access to justice diblokade," kata dia.
Dia mengatakan dinamika yang terjadi di luar MK tidak boleh sampai mengganggu proses yang ada di MK itu sendiri. Dia berharap akses menuju MK tidak ditutup saat persidangan sengketa pilpres dimulai.
"Kami imbau aparat keamanan untuk tidak bersifat paranoid karena ini adalah gedung untuk memperjuangkan amanat rakyat," kata Bambang.
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. Mereka mendaftarkan gugatannya sekitar 01.21 jam sebelum pendaftaran ditutup.
Tim Hukum BPN membawa permohonan dan juga 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
Penulis: Jessi Carina
Editor: Sabrina Asril