Menjelang pemilu 2019, berbagai partai politik melakukan kampanye melalui berbagai media. Salah satunya lewat iklan televisi. Iklan kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS)menjadi sorotan dan akhirnya menuai kontroversi. Iklan yang berjudul ‘Istri Diculik’ tersebut memuat salah satu janji partai, yaitu penghapusan pajak kendaraan bermotor dan kepemilikan SIM seumur hidup. Namun, kehadiran ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di iklan menuai protes karena dinilai merendahkan pasien ODGJ. Berikut fakta lengkapnya:
Dianggap Menghina ODGJ, Iklan Kampanye PKS Tuai Protes
Iklan yang berjudul ‘Istri Diculik’ ini menuai protes karena dianggap menghina ODGJ. Di iklan ini diceritakan seorang mantan sopir yang juga penyanding disabilitas mental, digambarkan membawa kabur seorang perempuan yang tengah menunggu suaminya di truk. Di narasi juga disebutkan si suami menyebut ‘orang gila’.
Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizrofenia Indonesia mengungkapkan selama ini mereka berusaha untuk mengangkat citra ODGJ, tapi iklan ini malah menjadikan ODGJ sebagai lelucon. Baca di sini protes lengkap yang disematkan kepada iklan tersebut.
Muncul Petisi “Stop Iklan Kampanye Pemilu yang Menstigma Disabilitas Mental”
Lebih jauh lagi, muncul petisi berjudul “Stop Iklan Kampanye Pemilu yang Menstigma Disabilitas Mental” di laman Change.org sejak Kamis, 4 April 2019. Petisi tersebut dibuat oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa yang menaungi sembilan lembaga. Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skixrofnia juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami ODGJ dan menghapus stigma negatif yang selama ini melekat di ODGJ, seperti pelaku kriminal dan diejek. Selengkapnya mengenai petisi ini, bisa dilihat di artikel ini.
Jadi Polemik, Ini Tanggapan KPU
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menegaskan bahwa iklan kampanye seharusnya bersifat edukasi dan menghormati semua pihak. Mengenai kontroversi ini, Wahyu menyebutkan bahwa warga atau kelompok masyarakat bisa melapor ke Bawaslu, dan selanjutnya Bawaslu bertanggungjawab mendalami laporan tersebut. Untuk lebih jelasnya, bisa dibaca di sini.
PKS Putuskan Menarik Iklan Kampanye Kontroversi Ini
PKS Akhirnya menarik iklan berdurasi 60 detik tersebut setelah menuai protes karena dianggap merendahkan ODGJ. Ketua DPP KPS, Ledia Hanifa, menyebutkan bahwa pihak partai melakukan beberapa revisi, dan ada ucapan yang dihapus. Ledia juga menyebutkan bahwa PKS tidak bermaksud menyudutkan ODGJ. Baca penjelasan PKS selengkapnya di sini.
Awal Mula Munculnya Iklan, Janji Kepemilikan SIM Seumur Hidup
Salah satu janji PKS adalah dihapuskannya pajak sepeda motor di bawah 150 cc dan kepemilikan SIM seumur hidup. Janji tersebut dituangkan dalam iklan yang menjadi kontroversi ini. Mengenai janjinya sendiri juga menuai pro kontra karena implementasi yang dirasa tidak mungkin, meskipun janji ini sukses menaikkan elektabilitas PKS. Selengkapnya, bisa dibaca di sini.
Deret Iklan Kontroversi PKS
Bukan kali ini saja merilis iklan kontroversial sebagai sarana kampanye. Tadinya ingin menuai simpati, akhirnya malah menerima kritik dan antipasti. Tahun 2009, PKS merilis iklan yang menghadirkan guru bangsa, tapi kehadiran mantan presiden Soeharto di iklan itu kemudian dipermasalahkan karena dianggap tidak sesuai jika disandingkan dengan guru bangsa seperti Mohammad Hatta, Jenderal Sudirman, dll. Untuk mengetahui fakta di balik iklan kampanye PKS dan strategi yang digunakan di pemilu, bisa dibaca di sini.
Yuk, Hentikan Stigma Negatif Terhadap ODGJ
Sampai saat ini, ODGJ masih sering mendapat stigma negatif. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Health and Social Behaviour, sebanyak 38% responden tidak ingin tinggal di sebelah ODGJ, 33% tidak ingin berteman dengan orang yang memiliki masalah kejiwaan, 58% tidak mau bekerja sama, dan 68% tidak ingin orang yang memiliki masalah kejiwaan menikah dengan keluarga mereka. Kita bisa menghentikan stigma ini, salah satunya dengan tidak mendiskriminasi ODGJ, membantu belajar dan berbagi fakta soal kesehatan mental. Untuk selengkapnya, baca di sini hal yang bisa kita lakukan saat berhadapan dengan ODGJ.